Satgas Akui Banyak Masukan dari MK
Rabu, 13 Januari 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Diskusi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya memberi masukan yang cukup berarti. Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, mengakui hal tersebut kepada wartawan, usai menggelar pertemuan di gedung MK, lantai 8, Rabu (13/1). Dalam diskusi itu, lanjut Kuntoro, juga terungkap bahwa banyak pejabat yang tidak bisa bekerja efektif karena terperangkap perilaku di masa lalu. Ini terutama karena ada yang terlibat secara transaksional di masa lalu. Oleh karena itu ke depan, tambahnya, track record itu menjadi sangat penting. Terutama agar pejabat bisa memutuskan persoalan tanpa beban.
Menurut Kuntoro, apa yang dilakukan dengan MK tersebut adalah bagian dari koordinasi, pemantauan dan pengawasan. Hasilnya begitu banyak masukan, karena mulai dari ketua, wakil, hingga hakim-hakimnya, semua memberi masukan. "Intinya, simplikasi birokrasi itu sangat penting dalam rangka menghindari praktek mafia hukum, dan itu berkaitan erat dengan reformasi birokrasi," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu menurut Kuntoro, ke depan yang juga tidak kalah pentingnya adalah pelibatan lembaga-lembaga independen. Terutama dalam melakukan recruiting aparat penegak hukum. "Masukan tersebut sangat berharga, dan bagi kami, masuk dalam inti persoalan," kata Kuntoro lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Diskusi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya memberi masukan yang cukup berarti.
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini