Satgas Anti Mafia Hukum Harus Berani
Rabu, 24 Maret 2010 – 16:59 WIB
JAKARTA - Ahli Hukum Universitas Indonesia (UI) Ronny Nitibaskara, menilai bahwa fenomena makelar kasus yang ditengarai melibatkan beberapa nama petinggi Polri, harus bisa diusut tuntas. Lebih dari itu, Satgas Anti Mafia Hukum menurutnya, harus berani mengusut hingga tuntas dugaan yang dilontarkan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji tersebut.
"Kita masih tunggu Satgas Mafia Hukum," kata Ronny, di Gedung MK, Rabu (24/3). Ronny pun menegaskan, pengusutan dugaan kasus tersebut merupakan peluang bagi Satgas Mafia Hukum untuk memberantas makelar kasus di tubuh institusi hukum. "Dia (Satgas) harus berani," katanya.
Tak hanya itu, dugaan makelar kasus tersebut yang ditengarai juga melibatkan oknum kejaksaan, menurut Ronny juga harus diusut. Ronny sendiri percaya bahwa Satgas Anti Mafia Hukum mampu mengusut kasus dugaan penggelapan pajak yang dilontarkan oleh Susno Duadji tersebut.
Tercatat, kasus tersebut mencuat setelah Susno Duadji menyebutkan adanya makelar dalam kasus penggelapan pajak, di tubuh Mabes Polri, yang melibatkan sejumlah jenderal. Sebaliknya, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman yang merasa ikut dituduh, membantah tudingan Susno tersebut. Mereka pun memperkarakan Susno ke Mabes Polri, dengan alasan pencemaran nama baik terhadap institusi kepolisian. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Universitas Indonesia (UI) Ronny Nitibaskara, menilai bahwa fenomena makelar kasus yang ditengarai melibatkan beberapa nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa