Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo
Pengacara Bibit Kecewa Penanganan KPK
Minggu, 10 Januari 2010 – 01:10 WIB
Sementara itu, kelambanan KPK dalam menetapkan status Anggodo Widjojo juga memicu protes kalangan pengacara yang selama ini mendampingi dua pimpinan KPK Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad Rianto saat tersandung masalah. Mereka mengaku kecewa berat dengan respons lambat lembaga anti korupsi itu.
Baca Juga:
Salah seorang tim pembela, Achmad Rivai pesimistis apabila KPK berani menetapkan Anggodo sebagai tersangka dalam waktu dekat. "Saya kok makin pesimistis dengan keberanian KPK. Tunggu apa lagi. Toh, bukti-buktinya banyak yang melihat lebih dari cukup," ungkapnya.
Menurut dia, selain bukti rekaman yang begitu gamblang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga jelas mengungkapkan bahwa indikasi rekayasa dalam kasus yang menimpa kliennya itu. "Biasanya sikap KPK, bila ada putusan pengadilan langsung direspons cepat, Lihat saja putusan-putusan pengadilan tipikor. Tak lama setelah putusan diucapkan komisi langsung bereaksi, tapi ini sangat lama. Kami tak menghendaki lembaga ini menjadi institusi banci," tambahnya.
Rivai berharap jangan sampai kesabaran publik menunggu sikap tegas KPK luntur. "Ini sangat penting. Taring KPK harus ditunjukkan bahwa lembaga ini konsen terhadap segala upaya yang merintangi pemberantasan korupsi," ucapnya.
JAKARTA - Penanganan kasus Anggodo Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian luas. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang