Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo

Pengacara Bibit Kecewa Penanganan KPK

Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo
Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo
Kekecwaan sebelumnya dilontarkan para aktifis ICW, mereka berharap bahwa KPK bertindak lebih cepat. Penetapan tersangka, seharusnya bisa dilakukan pada hari pertama setelah Anggodo merampungkan pemeriksaan di level penyelidikan.

   

Dua pimpinan KPK, Chandra dan Bibit selama ini memang tak bisa campur tangan dalam urusan Anggodo. KPK mengambil sikap ini, agar dalam penanganan kasusnya tak ada upaya balas dendam. Ini juga untuk menghindari konflik kepentingan. Karenanya, keputusan nasib Amggodo tinggal bergantung kepada tiga pimpinan yang lain, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, M Jasin dan Haryono Umar.

   

Seperti diberitakan, KPK kemarin memeriksa Anggodo di tingkat penyelidikan. Setelah sepuluh jam diperiksa, petugas ternyata masih membolehkan Anggodo pulang ke rumah. Artinya, penanganan kasus itu belum naik level ke penyidikan. (git/fal)

JAKARTA - Penanganan kasus Anggodo Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian luas. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News