Satgas Anti Mafia Kawal Kasus Anggodo
Pengacara Bibit Kecewa Penanganan KPK
Minggu, 10 Januari 2010 – 01:10 WIB
Kekecwaan sebelumnya dilontarkan para aktifis ICW, mereka berharap bahwa KPK bertindak lebih cepat. Penetapan tersangka, seharusnya bisa dilakukan pada hari pertama setelah Anggodo merampungkan pemeriksaan di level penyelidikan.
Dua pimpinan KPK, Chandra dan Bibit selama ini memang tak bisa campur tangan dalam urusan Anggodo. KPK mengambil sikap ini, agar dalam penanganan kasusnya tak ada upaya balas dendam. Ini juga untuk menghindari konflik kepentingan. Karenanya, keputusan nasib Amggodo tinggal bergantung kepada tiga pimpinan yang lain, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, M Jasin dan Haryono Umar.
Seperti diberitakan, KPK kemarin memeriksa Anggodo di tingkat penyelidikan. Setelah sepuluh jam diperiksa, petugas ternyata masih membolehkan Anggodo pulang ke rumah. Artinya, penanganan kasus itu belum naik level ke penyidikan. (git/fal)
JAKARTA - Penanganan kasus Anggodo Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian luas. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang