Satgas Anti Mafia Lebih Baik Dibubarkan

Satgas Anti Mafia Lebih Baik Dibubarkan
Satgas Anti Mafia Lebih Baik Dibubarkan
JAKARTA - Lagi-lagi, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Hukum mendapat kritikan. Keberadaan Satgas yang dikomandani Kuntoro Mangkusubroto itu dinilai hanya membuat kerancuan karena lembaga penegak hukum lainnya jadi terganggu.

Kritikan itu dilontarkan anggota DPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, lebih baik Satgas dibubarkan saja. Muzani yang ditemui di sela-sela acara Pidato Kebudayaan Anas Urbaningrum di gedung Djakarta Teater, Minggu (16/5), menegaskan bahwa keberadaan Satgas justru membuat masyarakat semakin kebingungan. "Rakyat makin bingung mau lapor ke siapa" ke Polisi, ke Kejaksaan, ke KPK atau ke Satgas?" ujar Muzani.

Lebih lanjut ia mengingatkan, berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya yang dibentuk dengan undang-undang, Satgas hanya dibentuk dengan Keputusan Presiden. Akibatnya, kata Muzani, kewenangannya pun terbatas.

Dalam Keppres Nomor 30 Tahun 2009 tentang pembentukan Satgas, disebutkan bahwa mekanisme kerjanya adalah untuk koordinasi, evaluasi, pemantauan, pengawasan, dan koreksi. Namun Muzani menilai kewenangan yang terbatas itu justru membuat rancu dengan lembaga penegak hukum lainnya.

JAKARTA - Lagi-lagi, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Hukum mendapat kritikan. Keberadaan Satgas yang dikomandani Kuntoro Mangkusubroto itu dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News