Satgas Anti Markus Dalami Pengakuan Susno Duadji

Satgas Anti Markus Dalami Pengakuan Susno Duadji
Satgas Anti Markus Dalami Pengakuan Susno Duadji
JAKARTA- Meski mengaku sudah mengantongi data soal markus di kepolisian, Satgas Mafia Hukum tetap memintai keterangan mantan Kabareskrim Komnjen Susno Duadji, Kamis (18/3). Susno tiba di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, sesuai waktu yang ditetapkan. Susno diterima langsung oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Darmono, Mas Achmad Santosa, dan Denny Indrayana.

Kepada wartawan, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menjelaskan bahwa kedatangan Susno untuk memenuhi panggilan Satgas Mafia Hukum, karena pihaknya perlu menggali lebih lanjut perkara kepemilikan rekening senilai Rp25 miliar oleh salah satu pegawai Direktorat Pajak Departemen Keuangan.

"Pemanggilan Pak Susno ini terkait dengan data yang beliau punya, adanya dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan uang Rp25 miliar yang dimiliki oleh pegawai pajak dan adanya praktik mafia hukum di tubuh Polri," jelas Denny.

Sebemumnya Susno mengungkapkan adanya kasus -saat dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim pada 2009 lalu- terkait laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terhadap dugaan pembengkakan pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon senilai Rp 25 miliar. Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya,  yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya. Dalam keterangan pers siang tadi di salah satu rumah makan, di bilangan Jakarta Pusat, , Susno juga sempat curhat soal latar belakang pengungkapan kebobrokan di tubuh Polri.

JAKARTA- Meski mengaku sudah mengantongi data soal markus di kepolisian, Satgas Mafia Hukum tetap memintai keterangan mantan Kabareskrim Komnjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News