Satgas Antimafia Bola Bakal Garap Waketum PSSI Besok
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali merencanakan memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan kecurangan di pertandingan Liga Indonesia. Rencananya, besok (18/1) penyidik bakal memeriksa Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim ke Joko Driyono.
“Untuk suratnya sudah dilayangkan pada tanggal 14 Januari 2019," kata Syahar kepada wartawan, Kamis (17/1).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan besok. Pasalnya, hingga kini belum ada konfirmasi dari Joko.
"Ya, tunggu besok. Kami harap dia memenuhi panggilan," imbuh Syahar.
Diketahui, sejauh ini satgas telah menetapkan 12 orang tersangka dari berbagai laporan.
Di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.
Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML, selanjutnya tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P, dan MR. Lalu, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola kembali merencanakan memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan kecurangan di pertandingan Liga Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir Bakal Sikat Pelaku Match Fixing di Kompetisi Bola Indonesia
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting Kelulusan PPPK Guru 2023, Cek Perbandingan Jumlah Peserta, Ada Isu Tak Sedap
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum