Satgas Antimafia Bola Bakal Periksa Bendahara PSSI
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola bakal memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, rencananya penyidik memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan manajer klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani soal dugaan pengaturan skor.
"Panggilan saksi untuk kasus Lasmi. Surat panggilan sudah dikirim kemarin," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Dalam surat panggilan yang telah dikirimkan itu, penyidik menjadwalkan Berlinton diperiksa pada Selasa 8 Januari 2019.
Menurut Dedi, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Berlinton apakah bisa hadir atau tidak.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Para tersangka itu dikenakan Pasal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola masih masih menunggu konfirmasi dari Berlinton Siahaan apakah bisa hadir atau tidak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
- Arya Bantah Kabar PSSI Belum Melayangkan Protes Resmi ke AFC
- Menjelang China vs Indonesia, Erick Thohir: Kita Punya Mimpi Besar 15 Poin
- Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
- Kans Timnas Indonesia Menang Buyar di Injury Time, nih Komentar Erick Thohir
- PSSI Bakal Kirim Surat Protes Terkait Wasit Ahmed Al Kaf