Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Raut wajah tampak tegang saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan apartemen tempat tinggal Plt Ketum PSSI Joko Driyono, dalam kasus dugaan terjadinya pengaturan skor Liga 3.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah ruangan kerja Joko Driyono di kantor PSSI dan eks ruangannya yang ada di kantor PT Liga Indonesia.

Kabar penggeledahan ini disampaikan melalui rilis kepolisian yang diterima oleh JPNN, Jumat (15/2). Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) malam, dimulai pada pukul 22.00 WIB

"Tempat: Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," bunyi rilis tersebut.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa dasar penggeledahan dilakukan karena adanya laporan bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, pada 19 Desember 2018.

Kasus tersebut terkait dengan laporan Lasmi Indriyani, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara.

"Pelaksanaan giat oleh gabungan tim penyidik dan penyidik pembantu Polda Metro Jaya dan Tim inafis/ident Polda Metro Jaya," terangnya. (dkk/jpnn)


Kasus dugaan pengaturan skor Liga 3, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Plt Ketum PSSI Joko Driyono.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News