Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit transaksi keuangan Jokdri. Langkah ini untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan Joko Driyono dalam kasus pengaturan skor.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa yang paling penting dalam kasus perusakan barang bukti itu ada dua yakni, rekam jejak keuangan dan jejak digital.
Saat penggeledahan apartemen Jokdri banyak catatan keuangan dan kartu kredit yang ditemukan. ”Maka perlu diaudit kembali,” tuturnya.
Karena itu dibutuhkan kerjasama dengan PPATK untuk melakukannya. Sehingga, bisa diketahui kemungkinan lainnya. ”Audit semacam ini perlu proses yang panjang,” paparnya.
Dia menjelaskan, dalam barang bukti yang disita di apartemen Jokdri terdapat uang Rp 300 juta. Nah, yang diduga terkait dengan pidana jumlahnya Rp 160 juta.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019
”Uang yang tersisa itu telah dikembalikan, kami profesional. Yang terkait pidana dan tidak terkait dibedakan,” tegasnya.
Untuk jejak digital, diketahui ada beberapa barang bukti yang didapatkan saat penggeledahan, seperti laptop dan sejumlah handphone. Semua isinya akan dikloning dan dibaca ulang. ”ada beberapa flashdisk juga,” ungkapnya.
Satgas Antimafia Bola minta bantuan PPATKN untuk menelisik jejak keuangan Joko Driyono alias Jokdri yang sudah jadi tersangka kasus perusakan barang bukti.
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Terkait Judi Online
- Tegas, BRI Blokir 1.049 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Juni 2024
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T