Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri

Menurutnya, jejak digital tersebut akan dianalisa untuk menemukan bukti yang dibutuhkan. Sehingga, semuanya akan mengetahui adakah sesuatu. ”Masih proses ya,” terang mantan Karo SDM Polda Kalimantan Tengah tersebut.
Terkait perkembangan kasus match fixing lainnya, Dedi menerangkan bahwa setelah Jokdri ini akan ada penetapan tersangka baru. Kemungkinan penetapan tersangka itu dilakukan pekan ini. ”Ada juga kemungkinan laporan kasus baru, baik berasal dari satgas atau masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pembina Persija Jakarta Syafruddin angka bicara terkait status Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) yang kini jadi tersangka. Secara tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu meminta Jokdri mundur.
’’Ya Sudahlah. Sudah tersangka. Sudahlah mundur. Seperti Ketumnya (Edy Rahmayadi, Red) gentle mundur,’’ kata Syafruddin di kantor Kementerian PAN-RB, Senin (18/2).
Syafruddin mengatakan Jokdri harusnya mencontoh sikap Edy yang mundur meskipun dia tidak bersalah. Menurutnya Edy mundur lantaran merasa di dalam organisasi yang dia pimpin ada yang tidak beres.
Maka dengan rasa tanggung jawab, Edy memutuskan mundur sebagai Ketum PSSI. Nah sikap seperti itu yang diharapkan Syafruddin juga ditiru oleh Jokdri.
Mantan Wakapolri itu mengatakan selalu berpesan bahwa persoalan di tubuh PSSI harus diselesaikan. Bagi dia masalah hukum harus ditegakkan. Bagi siapapun yang terilibat, harus dihukum. Tidak perduli jabatannya apa. ’’Ternyata Plt Ketum (PSSI, Red) tersangka. Siapa lagi? Silakan diusut. Habiskan,’’ tegasnya.
Syafruddin menuturkan persoalan di tubuh PSSI harus dibersihkan. Apalagi saat ini dunia persepakbolaan Indonesia sedang bagus. Antusiasme publik juga positf dan tidak boleh dicederai. Termasuk para pemain juga tidak boleh dicederai. ’’Oleh karena itu pengurus yang jelak, yang brengsek, dibersihkan,’’ tuturnya.
Satgas Antimafia Bola minta bantuan PPATKN untuk menelisik jejak keuangan Joko Driyono alias Jokdri yang sudah jadi tersangka kasus perusakan barang bukti.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler