Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2
Kamis, 12 Oktober 2023 – 21:13 WIB

Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri. Dok: Humas Polri.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," Asep.
Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.
Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus suap pengaturan skor di Liga 2.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Boaz Solossa Juru Selamat, Persipura Bertahan di Liga 2, Persibo Turun Kasta
- Gol Roken 'Roket' Tampubolon Bawa PSIM Unggul 2-1 atas Bhayangkara FC