Satgas Antimafia Bola Segera Dalami Aliran Dana di Rekening Joko Driyono
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri, Kamis (21/2). Pemeriksaan ini adalah kali kedua dijalani Jokdri dengan status tersangka.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu poin pemeriksaan kali ini adalah konfrontasi 75 barang bukti yang disita dengan Jokdri.
Kemudian, penyidik juga mendalami aliran dana di rekening Jokdri.
“Kami masih menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana,” kata Argo, Kamis (21/2).
Menurut Argo, tak menutup kemungkinan Jokdri terjerat kasus lain. Pasalnya, Jokdri diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor di liga-liga Indonesia.
Apalagi ditemukan uang ratusan juta serta beberapa dokumen terkait aliran dana yang belum diketahui rentetannya.
“Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kami buatkan laporan polisi," sebut Argo.
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri, Kamis (21/2). Pemeriksaan ini adalah kali kedua dijalani Jokdri dengan status tersangka.
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online