Satgas Antimafia Bola Segera Dalami Aliran Dana di Rekening Joko Driyono
Kamis, 21 Februari 2019 – 22:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn
Polisi menduga Jokdri sebagai orang yang menyuruh Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri, Kamis (21/2). Pemeriksaan ini adalah kali kedua dijalani Jokdri dengan status tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online