Satgas Antimafia Bola Sudah Tetapkan 11 Tersangka, 7 Ditahan

Satgas Antimafia Bola Sudah Tetapkan 11 Tersangka, 7 Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Setelah dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sejumlah tersangka dalam skandal pengaturan skor.

Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sedikitnya ada sebelas tersangka yang sudah ditetapkan.

Kesebelas orang itu ditetapkan atas dua kasus berbeda. Sepuluh di kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, dan satu di kasus yang melibatkan klub PS Mojokerto Putra (PSMP).

Dari sebelas itu, lima di antaranya baru ditetapkan Senin (14/1) kemarin. “Mereka adalah MR, CH, DS, P, dan ML,” kata Argo, Selasa (15/1).

Argo yang juga menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka itu tidak jauh-jauh dari orang yang lama yang berada di lingkaran PSSI.

Dari kelima tersangka tersebut, satu di antaranya sudah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni berinisial ML.

“Saat ini ML sedang disidik oleh oleh Satgas Antimafia Bola. Sementara keempat tersangka lain masih kami cari,” sebut Argo.

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, ML merupakan Staf Direktur Perwasitan PSSI. Peran ML sangat berpengaruh dalam mengatur sebuah pertandingan.

Setelah dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sejumlah tersangka dalam skandal pengaturan skor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News