Satgas Antimafia Bola Sudah Tetapkan 11 Tersangka, 7 Ditahan
Sementara itu, tersangka lain berinisial MR, CH, DS, dan P saat ini masih diburu. Nama-nama tersangka tersebut masih berkaitan atas laporan dari Lasmi Indaryani.
“Tersangka lain masih kami cari. Ini masih terkait laporan dari Ibu Lasmi,” kata dia.
Sementara tersangka lain yang juga baru ditetapkan ialah VW, dia lebih dulu ditahan atas kasus berbeda di Jawa Timur. Untuk VW, dia diduga berkaitan dengan pengaturan skor klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
Argo menegaskan, sejauh ini sudah ada sebelas tersangka atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia atas adanya laporan tersebut. Tujuh di antaranya sudah ditahan dan empat masih dicari.
Sebelumnya polisi menangkap lima nama yang terseret atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia. Kelima nama tersebut, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, mantan Komite Wasit Priyanto (Mbah Pri), berserta anaknya Anik Yuni Artika Sari, dan oknum wasit pertandingan Nurul Safarid. (cuy/jpnn)
Setelah dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sejumlah tersangka dalam skandal pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina