Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menetapkan lima orang tersangka baru dari kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan,” kata Argo, Selasa (15/1).
Argo hanya menyebut, kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. “Pokoknya ada tersangka baru dan kelimanya perangkat pertandingan,” terang Argo.
Sebelumnya, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah ML yang sehari-hari bertugas sebagai pengatur wasit di dalam tim organisasi PSSI, kemudian wasit berinisial N dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng.
Kemudian ada mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih. (cuy/jpnn)
Lima tersangka yang ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola itu merupakan perangkat pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti
- PSSI Berikan Sanksi Keras Terhadap Oknum Suporter Timnas Indonesia yang Merokok di SUGBK
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Target Realistis PSSI saat Timnas Indonesia Bertamu ke Australia
- Pesan Erick Thohir untuk Garuda Muda di Piala Asia U-17: Tunjukkan Permainan Terbaik
- PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda