Satgas Antimafia Bola Tetapkan Eks Anggota Exco PSSI Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
Kali ini, tersangka yang ditetapkan adalah Hidayat selaku mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan pada hari ini (25/2).
“Benar, H telah ditetapkan sebagai tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," kata dia, Senin (25/2).
Menurut Argo, penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka sudah melalui prosedur yang ada. Penyidik pun telah memiliki dua alat bukti.
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," ujarnya.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2) mendatang. Gal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya.
"Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dikirim," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat