Satgas Antimafia Hukum Bubar Hari Ini
Jumat, 30 Desember 2011 – 13:22 WIB
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengakui, jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti tersebut memang tergolong kecil. Namun hal itu disebabkan pada ada tidaknya indikasi dan data pendukung yang kuat."Kami memilih fokus pada 163 itu yang disampaikan sangat layak untuk ditindaklanjuti," kata Denny.
Baca Juga:
Meski tergolong kecil, satgas berpendapat penanganan kasus itu menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem. Menurut Kuntoro, yang juga penting adalah kelanjutan penanganan suatu kasus."Kelanjutan di sini bukan sekadar vonis, tapi bagaimana dari kasus ini diambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem," imbuh Kuntoro.
Beberapa kasus mencolok sempat menjadi atensi Satgas adalah kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan kasus sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin. Kasus Gayus menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia pajak dan peradilan pajak. Sementara kasus sel Ayin terkait dengan pembenahan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Selain itu, Satgas juga mendorong kebijakan perlindungan bagi justice collaborator dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Contohnya Agus Condro dalam kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI.
JAKARTA--Masa kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum selama dua tahun akan berakhir hari ini (30/12). Belum ada keputusan, apakah Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog