Satgas Antipornografi Belum Punya Rencana Aksi
Selasa, 20 Maret 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku belum bisa berbuat banyak dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal dalam Satgas tersebut, Menag duduk sebagai Ketua Pelaksana Harian. Karena belum menggelar rapat, lanjut Suryadharma, maka dirinya belum dapat menjabarkan program-program yang akan dilakukan oleh Satgas Anti Pornografi tersebut. Terlebih lagi Satgas itu berada di bawah kendali Menko Kesra.
Menurut Menag, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi juga baru saja diterbitkan. Karenanya, Satgas Antipornografi juga belum memiliki rencana aksi.
"Sebetulnya saya belum bisa berkomentar banyak tentang Satgas ini. Karena PP-nya memang baru terbit. Di dalamnya disebutkan bahwa Satgas ini diketuai oleh Menko Kesra, dan Ketua/Pelaksana Harian adalah Menag, dengan sejumlah anggota dari sejumlah menteri. Kami belum melakukan rapat," ungkap Suryadharma ketika ditemui di ruanga kerjanya, Selasa (20/3).
Baca Juga: