Satgas Antipornografi Daerah Dibentuk
Selasa, 24 April 2012 – 04:28 WIB
JAKARTA – Tak lama lagi gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi atau yang sering disebut Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bakal memiliki cabang di daerah. Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 44/2008 tentang Pornografi itu melihat perlu perpanjangan tangan kegiatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sedangkan unsur masyarakat, kata dia, memastikan ada enam orang. Mereka berasal dari majelis-majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, dan Matakin. ”Unsur akademisi ada dua orang. Unsur praktisinya sebanyak dua orang dari penggiat pencegahan dan pemberantasan pornografi,” imbuhnya.
Ketua Harian Satgas Antipornografi yang juga Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pembentukannya mengikuti arahan Peraturan Presiden (Perpres) No 25/2012 pasal 7. Dalam aturan tersebut menginstruksikan pembentukan gugus tugas antipornografi tingkat daerah. ”Gugus tugas tingkat provinsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur,” ujarnya dalam rapat koordinasi Pornografi di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (23/4).
Baca Juga:
Menurutnya, pembentukan Satgas Antipornografi di daerah bukanlah memperpanjang birokrasi. Melainkan satu bagian dari tubuh Satgas Antipornografi. Dengan pola dan tujuan yang sama, pembentukannya lebih dulu dilakukan pada tingkat implementasi yang berada di pusat. Yakni, pembentukan Sub Gugus Tugas, yang merupakan gabungan dari 19 lembaga pemerintah di antaranya Kemenko Kesra, Kemenag, Kemenkominfo, Kemen PP dan PA, Kemenkum HAM, Kemendikbud, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemenpar Ekraf, Kemenkes, Kemensos, Kemenpora, POLRI, KPI, LSF, BKKBN, KPAI dan Kejaksaan Agung. ”Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi tersebut membantu pelaksaaan tugas Satgas,” tutur Suryadharma Ali.
Baca Juga:
JAKARTA – Tak lama lagi gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi atau yang sering disebut Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bakal
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha