Satgas Antiteror Malaysia Tangkap Dua WNI
Selasa, 14 Mei 2019 – 23:27 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa
Saat ini perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri juga sudah melakukan pendampingan hukum. “Sudah diberikan pendampingan ya saat ini,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
E8 atau satuan tugas khusus antiteror Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia bernama Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz pada 7 Mei lalu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS