Satgas Beberkan Proses Penetapan Jokdri Sebagai Tersangka
Sabtu, 16 Februari 2019 – 18:09 WIB
Jadi, jelas bahwa Satgas Antimafia memastikan Jokdri menghilangkan barang bukti terkait pengaturan skor atas laporan Lasmi Indaryani, eks manajer Persibara Banjar Negara.
Artinya, pernyataan PSSI yang menyebut tersangka Jokdri tak terkait pengaturan skor, terbantahkan oleh pernyataan Hendro Pandowo.(dkk/jpnn)
Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo membantah pernyataan PSSI yang menyebut Joko Driyono hanya bersalah karena memasuki ruangan yang sudah di police line.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Satgas Memberantas Habis Praktik Mafia Bola
- Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2