Satgas Berharap Hanya Pasien Bergejala Berat yang Dirawat di Rumah Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 berharap hanya pasien bergejala berat dan sedang yang didahulukan untuk mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Hal ini menyusul tren peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, sehingga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," kata Wiku dalam siaran pers, Jumat (25/6).
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 itu mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19 berdasarkan gejala.
Dengan begitu, keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.
Wiku menyatakan berdasarkan data global dari WHO, mayoritas pasien Covid-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen. Karena itu, kesuksesan dalam manajemen penanganan bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit.
Masyarakat juga berperan besar masyarakat membuat fasilitas kesehatan di tingkat komunitas.
Satgas Penanganan Covid-19 mengharapkan hanya pasien yang bergejala berat yang mendapat perawatan di rumah sakit. Masyarakat diminta berperan penuh.
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- Vila di Kota Batu Roboh, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Administrasi Rumah Sakit Berperan Mendorong Pelayanan Kesehatan Berkualitas
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Innalillahi, Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
- Partner Dansa