Satgas Berpotensi Bubar Sebelum 2012
Senin, 24 Januari 2011 – 23:28 WIB
JAKARTA — Istana memberikan "lampu kuning" kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Meski tetap memberikan kepercayaan kepada Satgas untuk tetap bekerja hingga habis masa tugas akhir 2012 sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden, namun bila dinilai tidak diperlukan lagi maka Satgas bisa saja dibubarkan. "Tidak. Satgas inikan bukan satuan tugas yang permanen. Bisa saja tugas mereka nanti tidak perlu diperpanjang. Dengan catatan lembaga penegak hukum yang ada sudah berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat,’’ kata Julian.
"Mereka (Satgas) akan habis masa kerja sampai 31 Desember 2012. Setelah itu nanti Presiden akan melakukan evaluasi, menilai dan mempertimbangkan. Kalau tidak diperlukan ya tidak harus ada. Karena keberadaan (satgas) inikan bukan permanen,’’ kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga:
Julian membantah bila peringatan ini diberikan kepada Satgas karena berbagai "nyanyian" mafia pajak Gayus Tambunan, yang sering mengungkapkan fakta-fakta mengenai dugaan keterlibatan Satgas dalam berbagai aksinya.
Baca Juga:
JAKARTA — Istana memberikan "lampu kuning" kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Meski tetap memberikan kepercayaan kepada Satgas
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta