Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:50 WIB
"Kita lihat seperti apa, apakah Polri merasa perlu mengundang yang lain karena inti dari Satgas ini saling memberi dan saling mengisi," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan satuan tugas bersama penanganan kasus korupsi tertentu yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen