Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen

Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen
Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen

"Kita lihat seperti apa, apakah Polri merasa perlu mengundang yang lain karena inti dari Satgas ini saling memberi dan saling mengisi," kata dia. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pembentukan satuan tugas bersama penanganan kasus korupsi tertentu yang  melibatkan  KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, saat ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News