Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah
Rabu, 28 April 2010 – 21:54 WIB
Terhadap kasus-kasus yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Satgas juga akan melakukan kajian. Menurut Denny, pihaknya akan mengkaji ulang dan mempelajari apakah dalam penerbitan itu ada keterlibatan makelar kasus.
Baca Juga:
"Tidak mengambil alih, tapi akan dikaji. Jika ada indikasi mafia peradilan kasusnya bisa dibuka kembali," katanya.
Sementara itu Zulkifli tidak mempersoalkan keberadaan Satgas untuk melakukan pemberantasan mafia hukum di kehutanan, meski pihaknya juga telah membentuk Tim Gabungan dalam hal pemberantasan illegal logging. "Tidak terganggu. Kita akan bersinergi dan secara tekhnisnya nanti akan dibicarakan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan membidik sejumlah kasus kehutanan di beberapa daerah yang rawan pembalakan liar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang