Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah

Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah
Satgas Bidik Mafia Kehutanan di Daerah
Terhadap kasus-kasus yang telah dikeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Satgas juga akan melakukan kajian. Menurut Denny, pihaknya akan mengkaji ulang dan mempelajari apakah dalam penerbitan itu ada keterlibatan makelar kasus.

"Tidak mengambil alih, tapi akan dikaji. Jika ada indikasi mafia peradilan kasusnya bisa dibuka kembali," katanya.

Sementara itu Zulkifli tidak mempersoalkan keberadaan Satgas untuk melakukan pemberantasan mafia hukum di kehutanan, meski pihaknya juga telah membentuk Tim Gabungan dalam hal pemberantasan illegal logging. "Tidak terganggu. Kita akan bersinergi dan secara tekhnisnya nanti akan dibicarakan," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan membidik sejumlah kasus kehutanan di beberapa daerah yang rawan pembalakan liar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News