Satgas BLBI Dinilai Belum Bekerja Optimal Kembalikan Uang Rakyat

Satgas BLBI Dinilai Belum Bekerja Optimal Kembalikan Uang Rakyat
Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

“Jangan sampai, nagih Rp 110 Triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp 9,82 Triliun. Ini kan gak signifikan," imbuhnya.

Hardjuno meminta Tim Satgas BLBI ini lebih  optimal bekerja. Untuk itu, kerja Satgas BLBI ini di push lagi.

"Jangan sampai ada anggapan masyarakat, Satgas BLBI tidak bekerja," tuturnya.

Menurut Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini masih punya ruang dan waktu untuk mengejar angka Rp 110 triliun ini.

Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor VI tahun 2021, masa berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Namun melihat pencapaian yang hanya Rp 9, 82 Triliun, saya jadi miris," ungkapnya.

Sebab, uang APBN yang dipakai untuk membiayai Tim Satgas BLBI sangat besar sekali.

Sementara, hasil yang dicapai Satgas BLBI ini tidak signifikan. “Saya minta Satgas BLBI ini untuk memompa lagi kerja tim. Apalagi, masa tugas Satgas BLBI ini sangat terbatas," tuturnya.

Sekjen Gerakan HMS Hardjuno Wiwoho menilai Satgas BLBI belum bekerja optimak dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News