Satgas BLBI Menang di MA, Integritas Hakim Agung Yulius Jadi Sorotan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra mengapresiasi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp 2 triliun di Bogor.
Dia secara khusus mengacungkan jempol kepada Hakim Agung Yulius selaku ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tak bisa dibeli,” kata Septa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10).
Dia meyakini godaan dalam menangani kasus BLBI pasti sangat besar. Pasalnya, perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun rupiah dan penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun.
Di samping itu, imbuhnya, pihak yang dihadapi adalah obligor atau debitur nakal. Mereka terindikasi menyembunyikan atau mengaburkan aset untuk menghindar dari kewajiban terhadap negara.
“Bukan tidak punya uang (untuk bayar utang) tapi memang menghindar. Nah mereka ini berani bayar ratusan miliar, termasuk ke hakim supaya asetnya tetap aman,” jelasnya.
Septa menambahkan, putusan kasasi ini membuktikan komitmen Hakim Agung Yulius mengembalikan kerugian negara akibat BLBI
“Kita tahu Satgas BLBI ini sudah dikalahkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Lalu keadaan berbalik di tingkat kasasi. Ini kan luar biasa,” tandasnya.
Seperti diberitakan, MA mengabulkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel milik PT Bogor Raya Development (BRD)
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025