Satgas BLBI Menang di MA, Integritas Hakim Agung Yulius Jadi Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra mengapresiasi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp 2 triliun di Bogor.
Dia secara khusus mengacungkan jempol kepada Hakim Agung Yulius selaku ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tak bisa dibeli,” kata Septa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10).
Dia meyakini godaan dalam menangani kasus BLBI pasti sangat besar. Pasalnya, perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun rupiah dan penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun.
Di samping itu, imbuhnya, pihak yang dihadapi adalah obligor atau debitur nakal. Mereka terindikasi menyembunyikan atau mengaburkan aset untuk menghindar dari kewajiban terhadap negara.
“Bukan tidak punya uang (untuk bayar utang) tapi memang menghindar. Nah mereka ini berani bayar ratusan miliar, termasuk ke hakim supaya asetnya tetap aman,” jelasnya.
Septa menambahkan, putusan kasasi ini membuktikan komitmen Hakim Agung Yulius mengembalikan kerugian negara akibat BLBI
“Kita tahu Satgas BLBI ini sudah dikalahkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Lalu keadaan berbalik di tingkat kasasi. Ini kan luar biasa,” tandasnya.
Seperti diberitakan, MA mengabulkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel milik PT Bogor Raya Development (BRD)
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Gunung Sritex
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK