Satgas BLBI Menang di MA, Integritas Hakim Agung Yulius Jadi Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra mengapresiasi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp 2 triliun di Bogor.
Dia secara khusus mengacungkan jempol kepada Hakim Agung Yulius selaku ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tak bisa dibeli,” kata Septa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10).
Dia meyakini godaan dalam menangani kasus BLBI pasti sangat besar. Pasalnya, perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun rupiah dan penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun.
Di samping itu, imbuhnya, pihak yang dihadapi adalah obligor atau debitur nakal. Mereka terindikasi menyembunyikan atau mengaburkan aset untuk menghindar dari kewajiban terhadap negara.
“Bukan tidak punya uang (untuk bayar utang) tapi memang menghindar. Nah mereka ini berani bayar ratusan miliar, termasuk ke hakim supaya asetnya tetap aman,” jelasnya.
Septa menambahkan, putusan kasasi ini membuktikan komitmen Hakim Agung Yulius mengembalikan kerugian negara akibat BLBI
“Kita tahu Satgas BLBI ini sudah dikalahkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Lalu keadaan berbalik di tingkat kasasi. Ini kan luar biasa,” tandasnya.
Seperti diberitakan, MA mengabulkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel milik PT Bogor Raya Development (BRD)
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA