Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan kementerian/lembaga (K/L) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).
“Terdapat sembilan K/L yang membutuhkan aset properti, sehingga Satgas BLBI telah melakukan PSP atas aset-aset properti eks BLBI dengan total nilai yang berhasil diutilisasi sebesar Rp2,77 triliun,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Jakarta, Jumat (5/7).
Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dan lain sebagainya.
Secara rinci, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima tiga aset di Jakarta dan satu aset di Kalimantan Timur dengan total nilai aset Rp 112,54 miliar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima satu aset di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total nilai aset Rp 12,88 miliar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima satu aset di Bali senilai Rp 137,85 miliar.
Kementerian Keuangan menerima satu aset di Jawa Timur dan satu aset di Jawa Barat dengan total nilai Rp 56,26 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp 645,27 juta.
Satuan Tugas BLBI sudah menyerahkan aset sebesar Rp 2,77 triliun kepada negara melalui berbagai kementerian dan lembaga.
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK