Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta

Gayus Disebut ke Bali, Kuasa Hukum Kecewa

Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta
Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta
JAKARTA - Peristiwa keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar membuat repot. Tidak hanya polisi yang menelusuri dugaan penyuapan petugas rutan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sampai harus tangan dengan membentuk satu tim khusus.

Langkah tersebut menyusul informasi yang diterima satgas bahwa setiap bulan ada transaksi Rp 50 juta di rutan tersebut. Uang itu diduga berasal dari kocek Gayus yang diberikan kepada petugas rutan sebagai pelicin, agar mantan pegawai Ditjen Pajak itu bisa bebas keluar meninggalkan rutan untuk sementara waktu. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satgas Yunus Husein mengakui, telah mendapat laporan adanya transaksi Rp 50 juta perbulan tersebut. "(Laporan) ini yang akan kami telusuri," ucap Yunus saat ditemui di sela seminar tentang UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, kemarin (10/11).

Tim tersebut langsung dipimpin Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto. Sementara Yunus dan Mas Achmad Santosa menjadi anggotanya. Dugaan adanya kucuran uang dari Gayus kepada petugas rutan seperti laporan yang diterima Satgas tampaknya memang bukan sekedar isapan jempol. Seorang sumber di lingkungan Mabes Polri mengungkapkan, Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto diduga telah menerima total yang sebesar Rp 300 juta dari Gayus. Tujuan pemberian uang itu jelas. Yakni agar terdakwa kasus mafia pajak itu bisa melenggang kangkung ke luar rutan. "Itu untuk dia sendiri (Iwan). Tapi kalau anak buahnya ada sendiri," kata sumber itu. Tentu saja jumlahnya lebih kecil, antara Rp 1-1,5 juta.

Anggota Satgas Mas Achmad Santosa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tim internal satgas tersebut akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus ini. "Kami juga akan meminta keterangan Kapolri (Timur Pradopo). Tapi sifatnya hanya koordinasi saja, bukan memeriksa," ucap pria yang akrab disapa Ota itu. Selain Kapolri, satgas akan meminta keterangan dari dua fotografer yang mengabadikan foto orang yang diyakini sebagai Gayus saat menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010, di Nusa Dua, Bali. Dua fotografer tersebut dari dua media terbitan ibu kota, yakni Kompas dan Jakarta Globe.

JAKARTA - Peristiwa keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar membuat repot. Tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News