Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta
Gayus Disebut ke Bali, Kuasa Hukum Kecewa
Kamis, 11 November 2010 – 06:25 WIB
Bersama tiga anggota tim kuasa hukum Gayus lainnya, termasuk Pia Nasution (anak Adnan Buyung), bahkan sempat "menginterogasi" Gayus di sel tahanan PN Jaksel sebelum menjalani sidang. Kepada Buyung, Gayus menyangkal jika pernah ke Bali selama ke luar tahanan. "Kalau ke Bali, dia membantah. Saya sebagai lawyernya sementara harus percaya pada keterangannya," papar pengacara senior yang identik dengan rambut putihnya itu.
Menurut Buyung, kliennya mengakui jika meningggalkan tahanan untuk berobat dan kemudian mampir ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Jika betul hanya untuk keperluan berobat, kata Buyung, hal itu masih wajar. "Saya berpendapat manusiawilah," katanya. Selain itu, lanjutnya, Gayus juga membantah jika ada perbuatan suap kepada petugas rutan agar bisa diizinkan meninggalkan sel tahanan Mako Brimob.
Namun jika hasil penelusuran polisi berkata lain, Buyung bersama tim kuasa hukum juga akan mengambil sikap terkait dengan pembelaan yang saat ini diberikan kepada Gayus. Misalnya mundur sebagai tim pembela jika ada bukti Gayus pergi ke Bali berdasarkan tiket pesawat, hotel, dan saksi yang mengetahuinya. "Saya belum bisa memutuskan. Lihat hasil pemeriksaan polisi dulu," terang mantan anggota Wantimpres itu. "Saya tidak mau klien saya berbuat hal-hal di luar sepengetahuan pembelanya dan merusak nama baik dan kehormatan saya juga," sambung Buyung. (fal/kuh/bay/agm)
JAKARTA - Peristiwa keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar membuat repot. Tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons