Satgas Covid-19 Bakal Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Penuh?
Kamis, 09 Desember 2021 – 23:41 WIB

Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing," kata dia.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sinyal akan membatasi kegiatan masyarakat yang belum mendapatkan vasikasi penuh. Satgas meminta masyarakat segera vaksinasi dua kali dosis.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Pasangan Suami Istri Dilaporkan Terseret Banjir Bandang di Bogor