Satgas Covid-19 Bakal Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Penuh?
Kamis, 09 Desember 2021 – 23:41 WIB
![Satgas Covid-19 Bakal Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Penuh?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/17/petugas-melakukan-vaksinasi-covid-19-kepada-pedagang-di-blok-16.jpg)
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing," kata dia.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sinyal akan membatasi kegiatan masyarakat yang belum mendapatkan vasikasi penuh. Satgas meminta masyarakat segera vaksinasi dua kali dosis.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Banjir di Makassar, 2.164 Warga Mengungsi
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Kondisi Bencana di Indonesia: Angin Kencang hingga Banjir Melanda Ratusan Rumah
- Longsor & Banjir di Pekalongan, BNPB Minta Pemda Siapkan Penanganan Pascabencana
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- 16 Orang Tewas dalam Insiden Longsor di Pekalongan