Satgas Covid-19 Beberkan Cara Pelaksanaan PPKM Level 3
Pelaksanaan kegiatan tempat ibadah maksimal 25 persen sekitar 30-50 orang, resepsi pernikahan maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang, tanpa adanya makan di tempat.
Lalu, pelaksanaan kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat dapat beroperasi 25 persen dengan skrining melalui sistem PeduliLindungi.
Pada level 3, seluruh restoran kapasitasnya ditetapkan 25 persen atau dua orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Mal akan dapat beroparsi dari Pukul 10.00-20.00 WIB, kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan kegiatan resepsi dihadiri kapasitas 50 persen atau 50 orang.
Sedangkan pada level 2, restoran, rumah makan dan kafe skala kecil hingga besar dapat melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja.
"Sementara kota/kabupaten dalam zona merah sudah bisa memiliki opsi pembelajaran tatap muka dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat dapat beroperasi 50 persen dengan skrining melalui PeduliLindungi dan kegiatan resepsi pernikahan dengan kapasitas 50 persen atau 50 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/8).
Kemudian penerapan PPKM wilayah luar Jawa Bali, terdapat beberapa fokus utama seperti evaluasi level daerah, masih akan dilakukan setiap 2 minggu sekali.
Lalu, untuk menjaga angka BOR maka akan dilakukan melalui pengadaan lokasi Isolasi terpusat.
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 memiliki implementasi tersendiri. Satgas akan melakukan evaluasi secara terus menerus.
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia