Satgas Covid-19 Beri Peringatan untuk 7 Kepala Daerah Ini, Mohon Diperhatikan

Satgas Covid-19 Beri Peringatan untuk 7 Kepala Daerah Ini, Mohon Diperhatikan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) segera memperbaiki status zonasinya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan karena pasca-lebaran, ada potensi lonjakan kasus yang disebabkan adanya momen libur panjang Idulfitri 1442 H. 

Kekhawatiran munculnya kasus baru itu setelah melihat perkembangan per 16 Mei 2021. Tercatat ada 7 kabupaten/kota yang masih berada di zona merah.

Dikhawatirkan apabila tidak segera berbenah, kabupaten/kota tersebut akan kewalahan menghadapi dampak dari libur panjang lebaran.

"Tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idulfitri terlihat, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 minggu kedepan," tegasnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB.

Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah yang menjadi perhatian di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara). Ketujuhnya diminta segera memperbaiki penanganan di daerahnya. 

Selain yang kepada daerah zona merah, daerah yang menghuni zona oranye, zona kuning dan zona hijau juga diingatkan. Agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa minggu kedepan. Sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat sehingga kondisi apapun bisa dikendalikan," tegas Wiku. 

Kekhawatiran Satgas Covid-19 muncul setelah ada kasus baru yang meningkat per 16 Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News