Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan Warga
jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (6/5) malam membubarkan paksa kerumunan warga di sejumlah titik di wilayah itu.
Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan itu, mendatangi sejumlah titik keramaian dan membubarkan para pemuda yang sedang berkerumun.
"Ayo bubar, jangan berkerumun seperti itu. Lebih baik di rumah saja, jika tidak ada kepentingan mendesak," kata petugas dengan menggunakan pengeras suara.
Sejumlah personel polisi, langsung mendekati warga yang berkerumum di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, dan memberikan arahan tentang kebijakan pemerintah melarang warga berkerumun.
"Tujuannya untuk kebaikan bersama, yaitu mencegah penyebaran virus corona. Karena kita tidak tau siapa di antara kita ini yang terpapar COVID-19," kata petugas kepada warga.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain di pertigaan Jalan Asem Manis, Pamekasan, aksi pembubaran paksa oleh tim gabungan ini juga digelar di Taman Aspirasi Rakyat di Jalan Kabupaten Pamekasan dan di Taman Kowel, Pamekasan.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Pamekasan ini akan terus dilakukan, hingga pandemi corona benar-benar teratasi.
Tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN