Satgas Covid-19 Bubarkan Paksa Kerumunan Warga

"Selain demi kepentingan publik, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari instruksi pimpinan atas," kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, pengawasan menjaga jarak di kalangan masyarakat sengaja diperketat, karena Kabupaten Pamekasan kini sudah termasuk zona merah dalam penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19, jumlah warga positif terpapar virus corona hingga kini tercatat sebanyak 10 orang, terdiri dari lima orang sedang menjalani perawatan, empat orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan terdata sebanyak 11 orang, dengan perincian, enam orang dalam pengawasan dan lima orang lainnya telah dinyatakan positif.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdata sebanyak 29 orang. (antara/jpnn)
Tim gabungan ini juga meminta kesadaran warga agar bisa proaktif membantu program pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah