Satgas Covid-19 Dorong Pesantren Sediakan Ruang Isolasi
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 menyatakan ruang isolasi diperlukan untuk area pondok pesantren.
Nantinya, ruang isolasi itu digunakan sebagai tempat karantina jika entitas ponpes mengalami gejala kesehatan suspek terinfeksi Covid-19.
“Jadi, ruang isolasi ini dapat digunakan oleh guru, santri dan pengurus pesantren jika mengalami flu, batuk, demam, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan dan badan terasa letih," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam diskusi daring bertema "Sosialisasi Iman, Aman dan Imun Hadapi COVID-19” di Jakarta, Jumat (16/10).
Sonny menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kekhasan komunal.
Sistem pendidikan yang ada di ponpes sifatnya kekeluargaan sehingga entitasnya kerap berada dalam kerumunan jumlah besar.
Oleh karena itu, menurut Harry aktivitas di ponpes harus diimbangi dengan fasilitas karantina.
Sehingga jika ada satu individu yang suspek Covid-19 bisa dilakukan pencegahan secara dini.
Tak hanya itu, pesantren juga harus menerapkan sistem pengamatan terpadu dengan absensi dan monitor kesehatan santri secara rutin.
Satgas Covid-19 meminta semua pihak bekerja sama untuk bisa menekan penyebaran virus corona. Termasuk pesantren yang diminta menyediakan ruang isolasi untuk suspek Covid-19.
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Pesantren Nurul Muhtadin Ba’alawy Menjaga Nilai Agama di Era Digital