Satgas Covid-19 DPR Inspeksi ke BPOM, Ini Vaksin yang Sudah Dapat Izin

"Sekarang vaksin nusantara masih dalam tahap pemeriksaan dan akan dilakukan kajian-kajian lebih lanjut oleh BPOM, sebelum melalui fase berikutnya," terangnya.
Untuk vaksin merah putih yang dikembangkan oleh UI, sudah masuk perkembangan yang bagus dan diharapkan November itu sudah bisa mengisi kesinambungan proses vaksin yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito mengakui sudah melaporkan kepada tim Satgas Covid-19 DPR RI yang sedang masuk tahap uji klinis.
Selain itu, Penny memastikan ada tiga vaksin yang penggunaannya sudah mendapatkan izin. Vaksin itu ialah Coronvac, Vaksin Covid-19 biofarma dan Astazaneca.
"Dalam waktu dekat ada beberapa vaksin lagi, termasuk vaksin mandiri. Yang belum, kami akan siapkan data dari pengembangnya dan pendalaman," tuturnya.
Penny membenarkan bahwa Vaksin Nusantara masih belum melangkah terlalu jauh karena masik dalam tahapan awal untuk pengujian di BPOM. Walaupun masih tahapan awal, dia memamstikan sekarang sudah dikomunikasikan dengan tim peneliti.
"Mengenai proses sejauh apa, masih akan didiskusikan dengan tim peneliti, nanti akan ada waktunya akan kami sampaikan kepada masyarakat perkembangannya," ucap dia.
Penny membeberkan, dalam inspeksi hari ini, untuk Vaksin Nusantara baru menyelesaikan fase pertama dengan memantau 28 subjek. Karena itu, masih diperlukan proses lebih lanjut dan ini perlu didiskusikan dengan tim peneliti.
Satgas Covid-19 DPR ingin memastikan proses pemantauan dan fase pengujian vaksin oleh BPOM sudah dijalankan dengan benar sehingga siap diedarkan.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya