Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kemenkes
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI meninjau persiapan protokol-protokol yang akan digunakan untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru ke Kantor Kementerian Kesehatan RI, Rabu siang (27/5/2020).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Pada kesempatan itu, Dasco ingin mengetahui bagaimana protokol new normal bisa dijalankan sesuai dengan protokol Covid-19.
“Prioritas utama kita adalah tentang bagaimana tatanan hidup baru dipenuhi dengan protokol Covid-19. Kami datang selain memberikan dukungan juga memastikan protokol new normal di semua sektor lebih dipersiapkan, sehingga sektor-sektor lainnya kemudian akan dipandu untuk membuat SOP dengan kebutuhan di tempat masing-masing,” kata Dasco dalam wawancara singkat usai pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Meski saat ini kurva pertambahan kasus masih terus meningkat, Dasco tetap menilai tatanan hidup baru tidak bisa terelakkan.
“Tatanan hidup baru ini tidak bisa meninggi lebih lama, karena biar bagaimanapun rakyat kita juga sedang susah. Upaya untuk menurunkan kurva dan menggerakan roda ekonomi itu harus saling berjalan, untuk protokol new normal harus diikuti oleh semua sektor untuk menjamin tenaga kerja, anak sekolah, dan lain-lain,” imbuhnya.
Senada dengan Dasco, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa peraturan-peraturan turunan dalam menghadapi tatanan normal baru sudah disiapkan.
Terlebih, menurutnya, dengan dukungan Satgas Lawan Covid-19 DPR memberikan penjelasan yang lebih detail agar implementasinya bisa dikerjakan dengan baik.
Sufmi Dasco Ahmad memimpin Satgas Lawan Covid-19 DPR RI meninjau persiapan protokol yang akan digunakan untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru ke Kantor Kementerian Kesehatan RI.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online