Satgas Covid-19 Edarkan Surat Larangan Tahun Baruan
Senin, 28 Desember 2020 – 19:16 WIB

Tim Satgas COVID-19 OKU memberikan edukasi kepada pengunjung dan pemilik tempat hiburan di Kota Baturaja. Foto: ANTARA/Edo Purmana/20
Tim Satgas COVID-19 OKU juga akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus corona.
Selain itu, razia penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa.
"Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," ujarnya. (ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Surat ini tentang larangan perayaan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2021 guna mencegah kerumunan massa.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini