Satgas Covid-19: Fasilitas Penunjang Prokes saat Pilkada Masih Minim

Satgas Covid-19: Fasilitas Penunjang Prokes saat Pilkada Masih Minim
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyayangkan minimnya fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, disinfektan hingga petugas pengawas protokol kesehatan saat pencoblosan pilkada serentak.

“Kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan, masih rendah yaitu di bawah 50 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (10/12).

Wiku mengingatkan masih terdapat tahapan lain dalam pilkada usai pemungutan suara yakni rekapitulasi hasil pilkada, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan.

Dia meminta penyelenggara pilkada, masyarakat dan pimpinan daerah untuk terus menjaga situasi kondusif yang sudah berjalan baik hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas.

“Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada saat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar,” ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan saat ini Indonesia masih mengalami pandemi sehingga diperlukan kebijaksanaan dari seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyularan COVID-19.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 menyatakan kepatuhan masyarakat yang berpartisipasi di Pilkada cukup baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News