Satgas Covid-19 Gadungan Segera Didakwa dalam Perkara Penipuan
Sebelumnya, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, dengan korban bernama Erlinda Wismai (53), Senin (9/1).
Kasus berawal saat para tersangka mendatangi rumah Erlinda, dan mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berbagi peran.
Tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu di sepeda motor di luar.
Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura melakukan pengecekan kesehatan, kemudian membalurkan odol ke bagian tangan.
Setelah dibaluri odol, korban lalu diminta membersihkannya ke kamar mandi.
Tersangka sengaja memilih odol karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan.
Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang milik korban.
Seorang pria dan perempuan berkedok menjadi tim Satgas Penanganan Covid-19 ini diduga melakukan penipuan, dan mengambil barang milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK