Satgas Covid-19 Geregetan Mendapati Sriwijaya Air Melakukan Kesalahan yang Sama Lagi
Jumat, 06 Agustus 2021 – 07:38 WIB

Satgas penanganan COVID-19 Kota Sorong saat melakukan pengawasan di bandara Domine Eduard Osok. Foto: Antara
Dia menjelaskan bahwa tim lapangan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong yang bertugas di bandara langsung memberi teguran kepada maskapai dan perjalanan tersebut.
Baca Juga:
Ditambahkannya, sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong, terus didapati pelanggaran yang terjadi pada maskapai Sriwijaya, yaitu penumpang tidak memiliki kelengkapan surat izin masuk Kota Sorong.
"Kami berharap agar dalam pemberlakuan PPKM pihak maskapai Sriwijaya tidak membuat pelanggaran meloloskan para pelaku perjalanan dengan tidak memiliki surat izin masuk kota Sorong," ujar Herlinn Sasabone. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Penanganan COVID-19 yang bertugas di bandara langsung memberi teguran kepada maskapai Sriwijaya Air.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang
- Inisial B
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang