Satgas Covid-19 Harap Masyarakat Segera Laporkan Jika Ada KIPI dari Vaksinasi

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (18/5).
KIPI adalah kejadian medis yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
Wiku menjelaskan ada sejumlah prosedur terkait pengaduan KIPI. Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja atau Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspons, diinvestigasi, dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id.
Wiku juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya KIPI.
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar