Satgas Covid-19 Harap Masyarakat Segera Laporkan Jika Ada KIPI dari Vaksinasi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (18/5).
KIPI adalah kejadian medis yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
Wiku menjelaskan ada sejumlah prosedur terkait pengaduan KIPI. Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja atau Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspons, diinvestigasi, dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id.
Wiku juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya KIPI.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto