Satgas Covid-19: Jangan Ragu-Ragu Bubarkan dan Sanksi Kegiatan Timbulkan Kerumunan
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara tegas meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 daerah untuk tidak ragu-ragu membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Selain itu, berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat.
"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan, hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan COVID-19," ia menambahkan.
Wiku menjelaskan, meski masih ada pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, namun secara keseluruhan ketaatan warga menjalankan protokol kesehatan pada 13 Desember 2020 sudah membaik berdasarkan peta zonasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Peta zonasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencakup zonasi kepatuhan memakai masker dan zonasi kepatuhan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Menurut hasil pemantauan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah dan para relawan dalam zona kepatuhan memakai masker ditemukan hampir 17 juta orang yang patuh di 6,5 juta titik pantau di seluruh Indonesia dalam sepekan terakhir.
"Terdapat perkembangan yang positif, untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," katanya.
Menurut hasil pemantauan, tempat dengan tingkat ketidakpatuhan memakai masker tinggi meliputi restoran/kedai (29,4 persen), lingkungan rumah (20,4 persen), tempat olahraga publik (19 persen), dan jalan umum (15,6 persen).
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 secara tegas meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 daerah untuk tidak ragu-ragu membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini