Satgas Covid-19 Jaring Ribuan Pelanggar Protokol Kesehatan di Riau
jpnn.com, PEKANBARU - jpnn.com - Jajaran Polda Riau tengah menggelar Operasi Yustisi yang melibatkan personel TNI dan Satgas Covid-19 di Provinsi Riau.
Operasi ini untuk menertibkan dan menindak pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, setelah dua pekan menggelar operasi gabungan, pihaknya sudah menjaring ribuan orang pelanggar protokol kesehatan.
“Total ada 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, semua kami berikan teguran,” ujar Sunarto ketika dihubungi Sabtu (3/10).
Adapun tindakan yang diberikan kepada para pelanggar yakni teguran lisan sebanyak 3.385 dan teguran tertulis 1.029.
Menurut Sunarto, penindakan ini berdasar pada Pergub Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.
Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat, ada sekitar 1.729 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat Dishub di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Personel itu turun ke lapangan setiap harinya untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menindak bagi para pelanggar.
Petugas terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk bisa menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tak patuh terhadap protokol kesehatan.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab