Satgas Covid-19: Klaster Perkantoran Harus Diantisipasi
Sabtu, 26 Desember 2020 – 15:44 WIB
Pertama individu, keluarga, komunitas, institusi dan terakhir wilayah.
Di level institusi, kata Donny, pihaknya mendorong pembentukan satgas di masing-masing kantor.
Satgas institusi itu tugasnya melakukan upaya pencegahan, dengan mendorong kepatuhan protokol kesehatan.
"Jadi tugas satgas ini memastikan, misalkan tempat cuci tangan ada, kantor atau institusi tersebut menyediakan masker, lalu kemudian sangat dimungkinkan untuk menjaga jarak," katanya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan Covid-19 menilai aktivitas perkantoran bisa memicu penularan virus corona. Dari kantor bisa terbawa ke rumah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini