Satgas Covid-19 Luncurkan Healthline Sebagai Upaya Melindungi Tenaga Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Salah satunya yang dilakukan Satgas melalui Bidang Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 yang merupakan layanan bebas pulsa.
"Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19, sehingga dapat menekan dan meminimalisasi risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan, sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2).
Berbagai pelayanan berbentuk telenakes dapat diakses pada pukul 07.00-22.00 WIB. Nakes yang dimaksud meliputi dokter, perawat, bidan, apoteker dan petugas kefarmasian, petugas laboratorium, radiografer dan petugas kesehatan lainnya.
Terdapat delapan bantuan yang disiapkan layanan tersebut. Bantuan yang disiapkan seperti bantuan evakuasi ambulans, rumah sakit rujukan, obat khusus, tindakan medis, laboratorium, test PCR dan skrining, plasma convalescent dan konsultasi dokter ahli.
Meski demikian, Satgas Covid-19 Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan akan memverifikasi data setiap tenaga kesehatan yang membutuhkan layanan Healthline. Verifikasi itu meliputi identitas yang bersangkutan, guna memastikan mereka bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga layanaan Healthline diberikan secara tepat sasaran.
"Dengan diluncurkannya layanan Healthline ini, kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga risiko penularan dan kematian yang terjadi, dapat ditekan atau diminimalisasi," kata Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Penanganan Covid-19 melalui Bidang Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 yang merupakan layanan bebas pulsa. Para tenaga kesehatan akan dilindungi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini