Satgas Covid-19 Membubarkan Pesta, tetapi Diadang Pejabat Satpol PP, Ini yang Terjadi
Sabtu, 24 Juli 2021 – 10:30 WIB
Dia menyatakan sanksi tegas terhadap oknum ASN itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Rejang Lebong guna mematuhi kebijakan pemerintah selama PPKM.
"ASN seharusnya menjadi contoh di masyarakat, terutama berkaitan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya PPKM guna menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong," pungkas RA Denni. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum pejabat Satpol PP ini malah mengadang Satgas Covid-19 yang mau membubarkan pesta keluarganya, begini akibatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal